SEYEGAN – Dalam upaya mendorong pengembangan unit usaha dan meningkatkan profesionalisme pengelolaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Bumkalma.

Kegiatan yang menjadi bagian dari Program Pemberdayaan Usaha Perekonomian Masyarakat (PUPM) ini dilaksanakan pada Selasa (15/7/2025) di Aula Lantai II Kantor Kapanewon Seyegan. Bimtek ini dihadiri berbagai pihak, termasuk perwakilan Dinas PMK Kabupaten Sleman, Panewu Seyegan Agung Indarto beserta jajaran, lima lurah dari wilayah Kapanewon Seyegan, pengawas dan pengurus Bumkalma, pendamping desa, serta ulu-ulu.

Dalam sambutannya, Agung Indarto menegaskan pentingnya Bimtek sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas Bumkalma, terutama dalam pengembangan unit usaha. Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Bumkalma dan Koperasi Merah Putih yang ada di setiap kalurahan. “Keberadaan Koperasi Merah Putih jangan dikonotasikan negatif. Justru harus saling memperkuat, bukan saling mematikan,” ujarnya.

Agung juga menekankan peran Bumkalma sebagai penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG), yang menunjukkan orientasi kuat pada kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, ia berharap kerja sama dengan pihak swasta dapat semakin luas agar Bumkalma terus berkembang.

Sebagai narasumber utama, Abdul Latip, SE, MM, Direktur KSPPS “Prima Artha” Sleman, memaparkan peluang pendirian Lembaga Keuangan Mikro (LKM) oleh Bumkalma. Ia menjelaskan bahwa LKM merupakan lembaga berbadan hukum yang dapat berbentuk koperasi, PT, atau perusahaan daerah, termasuk Bumdes.

“LKM berperan memberikan pinjaman atau pembiayaan, menghimpun simpanan, dan menyediakan jasa konsultasi pengembangan usaha. Namun, LKM tidak boleh menjalankan fungsi perbankan atau asuransi,” tegas Abdul Latip.

Selain itu, Abdul Latip juga menjelaskan prosedur pendirian LKM, yang meliputi persyaratan akte pendirian, dokumen rencana kerja, bukti modal disetor minimal Rp1 miliar untuk bentuk PT/Perusda, serta surat rekomendasi dari pemerintah daerah. “OJK akan mengawasi operasional LKM agar tetap transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Di akhir paparannya, Abdul Latip menekankan bahwa Bumdes dapat berperan sebagai pendiri dan sumber permodalan bagi LKM. “Standar Operasional Prosedur (SOP) LKM harus mengatur kebijakan keuangan, pinjaman, simpanan, akuntansi, kepegawaian, hingga operasional,” jelasnya.

Kegiatan Bimtek ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Siska Wulandari dari Dinas PMK Kabupaten Sleman mengumumkan bahwa kegiatan in class ini akan dilanjutkan dengan study banding dan outbond di waktu mendatang.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan Bumkalma di wilayah Kapanewon Seyegan semakin kuat, profesional, dan mampu mengembangkan unit usaha yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

Bimtek Peningkatan Kapasitas Bumkalma di Seyegan Dorong Pengembangan Unit Usaha