Seyegan – Penyaluran bantuan sosial (bansos) di wilayah Kapanewon Seyegan masih menghadapi persoalan ketidaktepatan sasaran. Hal ini menjadi sorotan utama Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten Sleman, Danang Maharsa, saat melakukan monitoring dan evaluasi (monev), Kamis (9/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Danang menilai mekanisme penentuan penerima bantuan melalui Musyawarah Padukuhan (Musduk) belum berjalan optimal. Kondisi ini menyebabkan masih ditemukannya bantuan sosial yang tidak sesuai dengan kondisi riil masyarakat.

“Musduk belum optimal, sehingga penentuan penerima bansos sering melenceng dari kondisi riil di masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, perbaikan sistem pendataan menjadi langkah krusial agar program bansos benar-benar menyasar warga yang membutuhkan. Ia menekankan bahwa validasi data harus dilakukan secara ketat dan berbasis kondisi lapangan.

Selain itu, Danang juga mendorong adanya pembatasan masa penerimaan bansos. Usulan dari Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Seyegan terkait batas maksimal penerimaan selama lima tahun dinilai penting untuk meningkatkan kemandirian masyarakat.

“Pembatasan ini penting agar masyarakat terdorong untuk mandiri dan memberi kesempatan kepada warga lain yang lebih membutuhkan,” ujarnya.

Dalam monev tersebut, Danang turut menyoroti tingginya angka kemiskinan di Seyegan yang masih menempati peringkat pertama di Kabupaten Sleman. Ia meminta agar peran pendamping sosial seperti Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan (TPSK), serta pendamping PKH diperkuat.

Penguatan peran pendamping dinilai penting untuk memastikan proses pendampingan berjalan lebih terarah dan mampu membantu masyarakat keluar dari jerat kemiskinan secara berkelanjutan.

Di sisi lain, Danang mengingatkan agar proses pencoretan penerima bansos tidak dilakukan secara sembarangan. Ia menolak praktik penggantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya untuk menjaga kuota tanpa melalui verifikasi yang jelas.

“Data harus benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan. Tidak boleh ada pergantian penerima hanya demi menjaga kuota,” tegasnya.

Menariknya, ia juga mengapresiasi langkah inovatif yang diusulkan oleh pemerintah kalurahan setempat berupa penerapan “shock therapy”. Program ini dilakukan dengan pemasangan stiker penanda di rumah warga yang dinilai sudah mampu namun masih menerima bansos, sebagai bentuk edukasi sosial untuk mendorong kejujuran.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Sleman terus mengintensifkan program penanggulangan kemiskinan melalui tiga strategi utama, yakni perlindungan sosial bagi masyarakat tidak produktif, pemberdayaan ekonomi bagi warga produktif, serta pemutusan rantai kemiskinan melalui program pendidikan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam memastikan efektivitas program bansos. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran.

Dengan langkah perbaikan sistem data dan penguatan regulasi, penyaluran bansos di Seyegan diharapkan semakin akurat serta mampu mempercepat pengentasan kemiskinan di Kabupaten Sleman secara berkelanjutan.