SEYEGAN – Enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sleman melakukan peninjauan lapangan ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Tahu di Padukuhan Krapyak VII, Kalurahan Margoagung, Kapanewon Seyegan pada Kamis (2/10/2025). Kunjungan ini dilakukan menyusul laporan warga, khususnya petani, yang mengeluhkan bau menyengat dan iritasi kulit akibat pencemaran air irigasi oleh limbah tahu.
Kawasan Krapyak, khususnya Krapyak VII, dikenal sebagai sentra industri tahu di Seyegan. Sebagai upaya pengendalian limbah, pemerintah bersama masyarakat sebelumnya telah membangun IPAL komunal sebagai penerapan konsep ekoefisiensi industri. Namun, beberapa waktu terakhir muncul persoalan baru akibat bau dari IPAL yang dinilai mengganggu aktivitas warga dan pelaku usaha kuliner di kawasan tersebut.
Tim peninjau terdiri atas perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan, Disperindag, BKAD, serta Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Sleman sebagai koordinator. Mereka didampingi oleh Kawat Kemakmuran Kapanewon Seyegan, Lurah Margoagung, Dukuh setempat, dan operator IPAL.
Dalam peninjauan tersebut, tim menyusuri titik-titik penting IPAL, mulai dari bak kontrol, pipa inlet yang terpotong, jalur by pass menuju saluran irigasi, hingga kolam indikator dan instalasi biogas. Diketahui bahwa sebagian pipa limbah dari IPAL komunal telah dialihkan ke jaringan irigasi sepanjang 60 meter oleh pihak Kampung Emas, sebuah program kerja sama masyarakat dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) dalam inisiatif “UNY Bangun Desa”.
Kepala Bagian Ekonomi Setda Sleman, Heri Setyowati, yang memimpin diskusi lapangan menyampaikan bahwa hasil peninjauan menunjukkan IPAL masih dalam kondisi baik dan layak dioperasikan.
“IPAL tahu Krapyak masih berfungsi dengan baik, hanya perlu perbaikan sistem pengolahan agar bau dapat diminimalisir,” ujarnya.
Perwakilan Dinas PU, Arif, menegaskan bahwa pengelolaan air limbah harus sesuai dengan baku mutu air limbah cair yang dipersyaratkan. Sementara itu, Sri Restuti, ST, M.Eng, dari DLH Sleman menambahkan bahwa kapasitas IPAL perlu dikaji ulang mengingat potensi peningkatan produksi tahu dan perubahan tata guna lahan di kawasan tersebut.
“Jika volume limbah meningkat, maka kapasitas IPAL bisa tidak memadai. Evaluasi teknis harus segera dilakukan,” terangnya.
Dari hasil pertemuan, disepakati beberapa langkah tindak lanjut, di antaranya yaitu IPAL difungsikan kembali dengan prosedur operasional yang baku, pengawasan dan edukasi masyarakat terkait pengelolaan limbah perlu diperkuat, serta mendorong inisiatif usaha bersama dalam pemanfaatan limbah menjadi produk bernilai tambah.
Tim juga meminta agar warga, khususnya petani terdampak, tetap tenang sambil menunggu upaya perbaikan dan evaluasi sistem IPAL dilakukan secara menyeluruh.
Langkah ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi IPAL sebagai solusi ramah lingkungan bagi industri tahu di Kapanewon Seyegan, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan pertanian di wilayah Margoagung.
