Bertempat di rumah ibu Dukuh Jamblangan, Sabtu (2/10/2021) dilaksanakan Musyawarah Padukuhan ( Musduk) dengan tujuan untuk memverifikasi data kemiskinan tahun 2021 wilayah pedukuhan Jamblangan, Margomulyo Seyegan.
Dipimpin ibu Dukuh, Surtiningsih, Musduk yang menghadirkan 12 orang terdiri dari ketua RT, RW dan kader tersebut diharapkan tersaji data yang terbaru dengan kriteria kemiskinan yang sesuai dengan keputusan menteri Sosial Nomor 146/HUK/2013 tentang kriteria fakir miskin teregister.
Basis data yang digunakan pada musduk adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tahun 2021. DTKS tahun 2021 berdasarkan surat Kepala Pusdatin Kesos Kemensos nomor : 1371/1.7/D1 01/9/2021 tanggal 2 September 2021.
Adapun jumlah DTKS tahun 2021 Kabupaten Sleman sebanyak 525.325 jiwa.
Personil yang terlibat dalam Musduk ini sekurang kurangnya melibatkan unsur Dukuh, pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama dan kader sosial lainnya. Anggaran penyelenggaraan 1 kali musduk ini dibebankan pada APBD Kabupaten Sleman tahun 2021.
Surtiningsih dalam pengantarnya nenyampaikan bahwa masing masing ketua RT/RW mengetahui secara persis Warganya yang masuk dalam kriteria rentan miskin dan miskin. Sesuai dengan petunjuk yang ada, apabila ada keluarga yang masuk di DTKS dan masih memenuhi kriteria kemiskinan maka diberi keterangan layak.
Dan bilamana ada perubahan informasi data, maka diberi keterangan layak dan ada perubahan. Usulan perbaikan tersebut harus diverifikasi dengan menggunakan blangko verifikasi DTKS dan disertakan KK terbaru.
Sebaliknya bila keluarga masuk di DTKS tetapi kondisi sudah tidak memenuhi kriteria kemiskinan dan tidak layak (mampu) maka diberikan keterangn coret.
Selain itu, keluarga tang masuk DTKS tetapi bukan penduduk Sleman maka diberikan keterangan coret.
Musyawarah pedukuhan harus dibuatkan berita acara musduk dan disertai daftar sementara DTKS tingkat pedukuhan hasil musduk dan dikirim ke kalurahan
Dari hasil pemutahiran data, oleh oetugas survey dilakukan verifikasi dan validasi sesuai tempat tinggal dengan menggunakan blangko verifikasi dan validasi DTKS serta dilampiri copy kartu keluarga terbaru. Petugas verivikasi tersebut disiapkan oleh masing masing pedukuhan.
Hasil dari pemutakhiran DTKS di padukuhan Jamblangan, terdapat penambahan status miskin 22 KK dan 2 KK dicoret karena sudah tidak layak lagi masuk dalam daftar DTKS.
Salah satu kendala yang ada bahwa data yang diberikan dalam DTKS belum sepenuhnya data terbaru. Masih ada warga yang sudah meninggal masih ada dalam data tersebut, disamping itu pengajuan graduasi kepada warga yang sudah tidak layak masuk dalam DTKS juga tidak mudah mengingat banyak komplain dari warga yang di graduasi tersebut.
Setelah ada kesepakatan dari peserta musduk dikakukan penandatanganan berita acara oleh peserta musduk untuk seterusnya dikumpulkan di Kalurahan untuk memastikan jumlah KK yang akan dilakukan verifikasi dan validasi.