Seyegan – Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Margomulyo menegaskan tiga prioritas strategis sebagai arah penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Tahun 2027 dalam Musyawarah Kalurahan (Muskal) yang digelar di Gedung Serbaguna Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Selasa (30/6/2026). Tiga fokus tersebut meliputi keselarasan pembangunan, penguatan ekonomi masyarakat, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Muskal RKP 2027 Margomulyo dihadiri Lurah beserta jajaran pamong kalurahan, perwakilan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK), Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), kelompok disabilitas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta anggota BPKal. Turut hadir Kapolsek, Danramil, Puskesmas, Kawat Pemerintahan Kapanewon Seyegan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman sebagai pendamping.
Ketua BPKal Margomulyo, Supriyadi, SH, mengawali musyawarah dengan menyampaikan pandangan resmi BPKal yang memuat tiga substansi utama sebagai dasar penyusunan RKP Kalurahan Tahun 2027.
Substansi pertama menitikberatkan pada evaluasi keselarasan program pembangunan dengan visi dan misi Lurah yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalurahan. Selain itu, setiap program harus mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat secara adil, merata, dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Dokumen RKP Kalurahan harus benar-benar selaras dengan visi dan misi Lurah sebagaimana tertuang dalam RPJM Kalurahan. Selain itu, skala prioritas pembangunan harus mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat secara adil dan merata,” tegas Supriyadi.
Pada substansi kedua, Muskal RKP 2027 Margomulyo menetapkan fokus pembangunan yang meliputi peningkatan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta penanggulangan kemiskinan.
Di sektor infrastruktur, BPKal mendorong pembangunan dan rehabilitasi fasilitas publik yang dapat mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Beberapa di antaranya adalah pembangunan jalan usaha tani, peningkatan pasar desa, hingga penyediaan lapak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurut Supriyadi, pembangunan infrastruktur ekonomi diharapkan mampu memperlancar distribusi hasil pertanian, meningkatkan aktivitas perdagangan lokal, sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Desa (PAD).
Selain pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat juga menjadi perhatian utama. Program yang diusulkan mencakup pelatihan keterampilan bagi kelompok afinitas, penguatan kapasitas pelaku UMKM, hingga pengembangan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) sebagai motor penggerak ekonomi desa.
Pada bidang pembinaan kemasyarakatan, BPKal mengusulkan penguatan kegiatan kepemudaan, olahraga, keagamaan, peningkatan kapasitas LKK, pembinaan sosial masyarakat, hingga upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, pada aspek perlindungan sosial, BPKal menekankan pentingnya keberlanjutan program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), ketahanan pangan, serta percepatan penurunan stunting sesuai ketentuan pemerintah.
Substansi ketiga dalam Muskal RKP 2027 Margomulyo berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi.
Supriyadi menegaskan bahwa seluruh usulan program harus disusun berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi agar penggunaan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama. Setiap usulan kegiatan harus realistis dan disesuaikan dengan pagu indikatif Dana Desa yang tersedia sehingga pelaksanaannya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta musyawarah agar setiap tahapan penyusunan RKP Kalurahan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, setelah melalui proses pencermatan, pembahasan, dan penyempurnaan, dokumen RKP Kalurahan Tahun 2027 harus ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan paling lambat pada akhir September 2026.
“Setelah melalui proses pencermatan dan penyempurnaan, dokumen RKP Kalurahan harus ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan paling lambat pada akhir September 2026 sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.
Usai menyampaikan pandangan resmi BPKal, Ketua BPKal Margomulyo secara resmi membuka Muskal RKP 2027 Margomulyo yang kemudian dilanjutkan dengan pembahasan berbagai usulan program dari peserta.
Forum tersebut menjadi wadah untuk menghimpun aspirasi masyarakat sekaligus menyusun prioritas pembangunan Kalurahan Margomulyo pada tahun 2027. Seluruh usulan akan menjadi bahan penyusunan dokumen RKP Kalurahan yang selanjutnya menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, dan pelayanan publik di tingkat kalurahan.
Melalui musyawarah tersebut, BPKal berharap proses perencanaan pembangunan dapat berlangsung lebih partisipatif, transparan, dan tepat sasaran sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal di Kalurahan Margomulyo.
