Dinas Perhubungan (Dishub) DIY bekerja sama dengan Universitas Teknologi Yogyakarta (UTY) mengadakan sosialisasi keselamatan lalu lintas yang dikemas dalam Kampanye Keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan di Kalurahan Margomulyo pada hari Kamis (13/6).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Kalurahan tersebut menghadirkan 50 peserta dari unsur pamong Kalurahan, Babinsa, lembaga Kalurahan, jaga warga dan tokoh masyarakat.
Eko Puji Mulyanto, Lurah Margomulyo dalam sambutannya menyampaikan bahwa kampanye keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan raya sangatlah penting, mengingat wilayah Margomulyo sebentar lagi akan semakin ramai dengan selesainya pembangunan jalan Tol. Wilayah Sleman sendiri menyandang predikat peringkat ke-2 laka lantas di Indonesia.
Eko juga mengharapkan peserta dapat mensosialisasikan kampanye keselamatan lalu lintas kepada masyarakat luas di wilayah masing masing.
Nara sumber pertama yang memberi materi adalah Brigadir Jendral Polisi Andi Fairan , S.I.K, M.S.M yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY. Dalam paparannya, Andi Fairan bicara masalah data yang menunjukkan angka prevalensi di DIY mencapai 18.000 orang. Pemakaian sabu 1 gr/ hari yang bisa dikonsumsi 4 orang. Sehingga dalam 1 hari ada 4,5 kg sabu yang dikonsumsi. Apabila harga 1 gram sabu 1,4 juta maka yang dikeluarkan untuk sabu dalam 1hari sebesar 6,3 Milyar.
Andi menambahkan yang menjadi masalah adalah status Yogyakarta sebagai miniatur Indonesia, sebagai kota pelajar, sebagai tempat tujuan wisata dan memiliki Bandara International YIA. Dikemukakan juga oleh Andy bahwa sumber perolehan Narkoba berasal dari teman/pacar dengan alasan penggunaan narkoba tersebut adalah ingin mencoba.
Margomulyo ditunjuk sebagai tempat sosialisasi Narkoba dikarenakan Margomulyo termasuk kawasan Kalurahan rawan narkoba di DIY dengan kategori waspada. Dengan kondisi yang ada tersebut, Andy mengingatkan akan adanya tema besar pada hari Anti Narkoba International tanggal 26 Juni 2024 yaitu Masyarakat bergerak, bersama melawan Narkoba, wujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).
Lazuardi dari Dinas Perhubungan DIY sebagai pemateri kedua, membuka paparannya dengan menyampaikan bahwa DIY menempati rangking 4 laka lantas di Indonesia. Untuk itu dengan adanya sosialisasi ini diharapkan peserta menjadi agen keselamatan berlalu lintas.
Lazuardi juga menyampaikan hal hal yang berkaitan dengan kelengkapan berkendara, yang meliputi penggunaan helm, sarung tangan dan sepatu. Dibahas juga tentang perilaku lalu lintas dengan memutarkan beberapa video pembelajaran perilaku yang benar dan salah.
Tentang dampak lalu lintas, Lazuardi juga memberi beberapa ilustrasi kondisi yang sering terjadi seperti kemacetan, kecelakaan, sangsi tilang dan penguncian ban kendaraan.
Apianto Kurniawan dari Jasa Marga sebagai pemateri ketiga menjelaskan ketugasan dari Jasa Marga yaitu membayar santunan dan mengumpulkan dana dari pajak kendaraan.
Dijelaskan oleh Apianto tentang prosedur pelayanan Jasa Raharja yaitu :
1. Laporan Polisi/Polsuska/Syahbandar
2. Fotocopy Identitas korban (KTP, SIM, KK)
3. Terbit GI/surat jaminan Jasa Raharja ke Rumah Sakit
Adapun besaran nominal santunan Jasa Raharja adalah
– 50 juta santunan meninggal dunia
– 20 juta santunan maksimal korban luka luka
– 50 juta santunan maksimal korban cacat tetap
– 4 juta biaya penguburan bagi korban tanpa ahli waris.
Ketentuan besaran santunan Jasa Raharja tersebut berdasarkan Permenkeu no. 15 dan 16/PMK 010/2017.