SEYEGAN — Dalam upaya mendukung swasembada pangan di tingkat desa, Kapanewon Seyegan menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor) Ketahanan Pangan pada Senin (17 Maret 2025) di Aula Lantai II Kantor Kapanewon. Rakor ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi Ketahanan Pangan yang sebelumnya dilaksanakan oleh Dinas PMK Sleman dan pertemuan di Puri Mataram.
Rakor dipimpin oleh Rini Nurhidayati, Kawat Kemakmuran Kapanewon Seyegan yang mewakili Panewu Seyegan, dan diikuti oleh para lurah dari lima kalurahan, ulu-ulu, pengurus dan dewan pengawas Bumkalma Margo Manunggal, pendamping desa, serta Ketua KIM Seyegan.
Dalam sambutannya, Rini menyampaikan amanat dari Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan. Ia menekankan pentingnya pemahaman cepat dan implementasi segera oleh seluruh stakeholder.
“Ketahanan pangan ini hal baru yang harus dipelajari secara cepat dan segera dilaksanakan, karena menyangkut arah pemanfaatan Dana Desa,” tegas Rini.
Jalmo Susilodiprojo, Ketua Dewan Pengawas Bumkalma sekaligus Lurah Margodadi, menegaskan kesiapan kalurahan dalam mengalokasikan 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan, dengan opsi penyertaan modal ke Bumkalma sebagai pengelola utama.
Direktur Bumkalma, Tri Kusuma Wardani (Umma), dalam paparannya menjelaskan skema pemanfaatan penyertaan modal dari lima kalurahan yang difokuskan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pengelolaan dapur komunitas. Ia menegaskan bahwa tahapan ketahanan pangan mencakup ketersediaan, keterjangkauan, dan pemanfaatan, yang harus disesuaikan dengan potensi lokal seperti pertanian atau perikanan.
Umma merinci rencana anggaran yang mencakup pembangunan gudang, pengadaan transportasi, dan cool storage, dengan estimasi penyertaan modal sebesar Rp200 juta per kalurahan. Direncanakan, terdapat tiga dapur wilayah di Seyegan yang akan dikelola oleh Bumkalma.
Ia juga meminta masukan dari para lurah terkait penyertaan modal yang nantinya ditetapkan melalui Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus). Selain itu, Umma menekankan pentingnya melibatkan BUMKal di setiap kalurahan dalam skema kemitraan, guna memastikan pemberdayaan masyarakat setempat.
“Bumkalma siap mengelola, tapi perlu didukung dengan pemetaan potensi dan kejelasan peran BUMKal dalam pemberdayaan,” ujar Umma.
Rakor diakhiri dengan diskusi terbuka yang menghasilkan dukungan terhadap Bumkalma sebagai pengelola penyertaan modal, serta dorongan untuk segera melaksanakan pemetaan potensi tematik ketahanan pangan di masing-masing kalurahan.