Selasa (27/11) Kecamatan Seyegan bersama Polsek , Koramil dan anggota Linmas melakukan penertiban Sampah Visual di wilayah Kecamatan Seyegan, terutama di pinggir jalan Kabupaten yang ramai dilalui pengendara.
Penertiban sampah visual ini dilaksanakan supaya wilayah Kecamatan Seyegan menjadi bersih, aman dan tertib dari sampah-sampah visual yang berupa spanduk, poster, media informasi yang kadaluarsa yang terpampang ditempat-tempat terlarang seperti di pohon-pohon, tiang listrik mau pun yang melintang di jalan.
Hasil dari penertiban yang berupa spanduk, poster dan lainnya dibawa ke Kecamatan Seyegan. Penertiban ini akan dilakukan berkelanjutan sehingga wilayah Kecamatan Seyegan tetap bersih, aman dan tertib.
Kepada warga masyarakat diharapkan untuk mengikuti prosedur dalam pemasangan media informasi yang berupa spanduk, poster dan lainnya.