SEYEGAN — Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) bersama Kapanewon Seyegan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ketahanan Pangan pada Selasa (4 Maret 2025) bertempat di Aula Lantai II Kantor Kapanewon Seyegan.

Rakor ini menghadirkan narasumber dari Dinas PMK Sleman dan Tenaga Ahli Pendamping Desa, serta dihadiri pamong dari lima kalurahan se-Kapanewon Seyegan (termasuk lurah, carik, pangripta, danarto, dan ulu-ulu), BPKal, Bumkal, Bumkalma, serta pendamping desa.

Plh Panewu Seyegan, Ageng Wijaya, S.H., M.E., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan ketahanan pangan perlu penyatuan persepsi agar tidak terjadi kesalahan interpretasi di lapangan. Ia merujuk pada Kepmendesa PDT Nomor 3 Tahun 2025 sebagai dasar hukum penggunaan Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan nasional.

“Pemerintah daerah wajib mengikuti regulasi pusat. Kepmendesa menjadi acuan untuk mewujudkan swasembada pangan di tingkat desa,” ujar Ageng.

Ratnaningsih, S.E., dari Dinas PMK Sleman menjelaskan bahwa implementasi aturan tersebut tidak sederhana karena tiap wilayah memiliki kebutuhan dan potensi berbeda. Ia menegaskan bahwa minimal 20% Dana Desa dialokasikan untuk program ketahanan pangan, sebagaimana diatur dalam Permendes PDTT Nomor 2 Tahun 2024.

“Seluruh kegiatan ketahanan pangan harus bermitra dengan Bumkal atau Bumkalma, sebagai penggerak kelembagaan ekonomi desa,” tegas Ratna.

Ia juga menekankan pentingnya pemetaan potensi lokal dan penetapan tema tematik sebagai dasar perencanaan. Peran BP4 dalam mendampingi proses identifikasi potensi lokal menjadi hal krusial.

Siska Wulandari, S.Kom., M.M., Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMK Sleman, menambahkan bahwa skema penyertaan modal ke Bumkal/Bumkalma harus berorientasi bisnis, meliputi seluruh rantai pasok ketahanan pangan dari hulu ke hilir. Unit usaha ketahanan pangan dapat dibentuk sesuai konteks lokal, tak harus berupa produksi, namun harus didukung rencana bisnis yang jelas dan menguntungkan.

Tenaga Ahli Pendamping Desa, Tutik Tri Handayani, S.T., M.M., menyoroti masih banyaknya usulan infrastruktur dalam RKP Kalurahan, terutama terkait irigasi. Ia menyarankan agar segera dilakukan review RKP dan penetapan tema ketahanan pangan, serta menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) lengkap dengan arus kas.

Di akhir kegiatan, peserta diberikan ruang untuk tanya jawab dan menyampaikan masukan terkait implementasi program ketahanan pangan di masing-masing wilayah.

Rapat Koordinasi Ketahanan Pangan Kapanewon Seyegan