SEYEGAN – Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kapanewon Seyegan menggelar kegiatan penguatan organisasi di Pendopo Kapanewon Seyegan, Jumat (26/9/2025). Acara ini dihadiri oleh Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Panewu Anom Seyegan, pengurus PPDI, Kamituwo dari 5 Kalurahan, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta perwakilan PPDI dari seluruh Kalurahan di Kapanewon Seyegan.
Ketua PPDI Sleman, Sutrisno, menegaskan bahwa penyandang disabilitas masih menghadapi banyak tantangan dalam mengambil peran di masyarakat. Kendala tersebut meliputi keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, kurangnya pertemuan rutin, serta minimnya dukungan dana operasional.
“Banyaknya kendala yang dihadapi perlu langkah konkret untuk pemberdayaan komunitas sebagai langkah strategis,” ujar Sutrisno.
Sutrisno menambahkan, PPDI memiliki peran penting dalam advokasi kebijakan publik, pemberdayaan masyarakat, kontrol sosial, dan peningkatan kesadaran publik. Salah satu persoalan mendesak adalah kejelasan data penyandang disabilitas yang selama ini masih tercampur dalam kelompok penyandang masalah sosial, sehingga perlu pendataan lebih akurat di tingkat kalurahan.
Panewu Anom Kapanewon Seyegan, Ageng Wijaya, SH, dalam sambutannya mengapresiasi langkah PPDI melakukan konsolidasi organisasi. Menurutnya, organisasi yang kuat harus memiliki struktur yang jelas, SDM yang terlatih, serta manajemen yang efektif.
“Dengan kapasitas yang solid, PPDI siap menerima akses dari berbagai pihak, termasuk pemerintah maupun CSR,” tegas Ageng.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Sleman, Ludiyanto, mengingatkan bahwa PPDI telah memiliki payung hukum melalui UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Namun, penyandang disabilitas masih seringkali tidak dilibatkan dalam perencanaan dan pengambilan keputusan publik.
“Perlu peran strategis dari PPDI agar penyandang disabilitas menjadi aktor yang aktif dalam pembangunan daerah, bukan sekadar penerima bantuan,” kata Ludiyanto.
Ia juga memberikan arahan terkait advokasi, literasi hukum, penyeimbangan hak dan kewajiban, serta strategi pemberdayaan anggota. Dukungan anggaran, fasilitasi pelatihan, kolaborasi dengan CSR, dan pengembangan kapasitas digital menjadi agenda penting ke depan.
Di bagian akhir, Sutrisno menegaskan pentingnya dukungan semua pihak untuk memperkuat PPDI sebagai wadah perjuangan dan pemberdayaan komunitas difabel. “Penguatan organisasi penyandang disabilitas bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat luas,” tutupnya.
