Seyegan – TPS3R Resik Daplokan di Padukuhan Daplokan, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, resmi menghentikan operasionalnya setelah ditutup oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman. Kondisi tersebut mendorong masyarakat mengambil langkah cepat dengan membentuk Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM) sebagai upaya membangun kembali sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Kesepakatan pembentukan KPSM dihasilkan dalam musyawarah warga yang digelar di rumah Jamaludin, RT 3 RW 17, Padukuhan Daplokan, Sabtu (25/7/2026). Pertemuan tersebut dihadiri Dukuh Daplokan, pengurus RW 17, ketua RT, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan Karang Taruna, serta menghadirkan Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah (P3S) Kapanewon Seyegan sebagai narasumber.

Musyawarah menjadi momentum penting bagi warga untuk mencari solusi atas persoalan sampah rumah tangga yang muncul setelah TPS3R Resik Daplokan tidak lagi beroperasi. Selain membahas pembentukan kelembagaan baru, forum juga menyusun langkah awal agar pengelolaan sampah dapat kembali berjalan secara bertahap.

Dukuh Daplokan, Koko Dewanto, menjelaskan bahwa penutupan TPS3R dilakukan secara resmi oleh DLH Kabupaten Sleman pada 26 Juni 2026. Keputusan tersebut diambil karena pengelolaan sampah di lokasi tidak berjalan sesuai ketentuan sehingga sampah terus menumpuk tanpa melalui proses pemilahan.

“DLH resmi menutup operasional TPS3R Resik Daplokan karena pengelolaan sampahnya tidak dilakukan oleh pengurus. Sampah hasil pengambilan dari warga tidak dipilah dan terus menumpuk hingga akhirnya lokasi tersebut harus ditutup,” ujar Koko Dewanto.

Menurut Koko, sebelum penutupan dilakukan, DLH telah memberikan sejumlah pembinaan dan peringatan kepada pengelola. Bahkan pada Mei 2026, TPS3R telah diminta menghentikan penerimaan sampah dari masyarakat. Namun, lokasi tersebut masih dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan sampah liar sehingga volume sampah terus bertambah.

“DLH sudah dua kali memberikan surat peringatan yang tidak direspons. Akhirnya dilakukan penutupan dan dipasang banner larangan membuang sampah beserta ancaman sanksinya,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah (P3S) Kapanewon Seyegan, Sutarto Agus, memaparkan bahwa Kabupaten Sleman menghasilkan lebih dari 500 ton sampah setiap hari. Oleh karena itu, menurutnya, penyelesaian persoalan sampah tidak cukup hanya mengandalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), tetapi harus dimulai dari rumah tangga sebagai sumber utama timbulan sampah.

“Peran KPSM sangat penting untuk mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPST. Pengelolaan sampah harus dimulai dari sumbernya, yaitu rumah tangga, agar target Sleman Tuntas Sampah 2029 dapat tercapai,” kata Sutarto Agus.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan KPSM dapat menjadi fondasi bagi masyarakat untuk membangun budaya memilah sampah sejak dari rumah. Melalui kelembagaan tersebut, warga dapat mengembangkan berbagai program seperti bank sampah, sedekah sampah, hingga pengolahan sampah organik dan anorganik secara mandiri.

Selain menjadi solusi jangka pendek pascapenutupan TPS3R Resik Daplokan, KPSM juga diproyeksikan sebagai wadah pembelajaran sebelum masyarakat kembali mengelola TPS3R secara lebih profesional di masa mendatang.

Sutarto juga mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat, terutama kaum ibu dan Karang Taruna. Menurutnya, partisipasi generasi muda sangat dibutuhkan karena ke depan pendataan pengelolaan sampah akan dilakukan secara digital melalui aplikasi berbasis web Siosestu.

“Karang Taruna akan sangat membantu dalam pendataan sampah terkelola melalui aplikasi Siosestu. Saya juga siap mendampingi masyarakat mulai dari pemilahan sampah hingga mencarikan pengepul yang akan membeli sampah hasil pemilahan warga,” ungkapnya.

Dalam forum tersebut, warga turut menyampaikan harapan agar tumpukan sampah yang masih berada di area TPS3R Resik Daplokan segera dibersihkan sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan maupun gangguan kesehatan masyarakat. Pembersihan lokasi dinilai menjadi langkah awal sebelum sistem pengelolaan sampah yang baru dijalankan.

Antusiasme peserta musyawarah menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap persoalan lingkungan. Kesepakatan membentuk KPSM menjadi bukti bahwa warga tidak ingin bergantung sepenuhnya pada pemerintah, tetapi siap mengambil peran aktif dalam mengelola sampah secara mandiri.

Melalui pembentukan KPSM, masyarakat Padukuhan Daplokan berharap mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib, berkelanjutan, dan berbasis gotong royong. Inisiatif tersebut juga diharapkan menjadi titik awal kebangkitan TPS3R Resik Daplokan sekaligus mendukung target Sleman Tuntas Sampah 2029 yang tengah dicanangkan Pemerintah Kabupaten Sleman.