Seyegan – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman memfasilitasi pelatihan Sistem Operasional Pengelolaan Sampah Terpadu (SIOSESTU) untuk mendorong semakin banyak KPSM Seyegan terverifikasi dalam sistem tersebut. Kegiatan diikuti 30 pengurus Bank Sampah dan Sedekah Sampah dari Kalurahan Margomulyo dan Margoagung, Kapanewon Seyegan, Minggu (27/9/2026).
Pelatihan berlangsung di Resto Ndalem Kopi Lesung, Margokaton, Seyegan. Kegiatan tersebut menggandeng P3S Wilayah Seyegan dengan fokus pada pendampingan registrasi hingga proses verifikasi Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM) melalui SIOSESTU.
Pendampingan dilakukan secara langsung agar peserta tidak hanya memahami tahapan pendaftaran, tetapi juga dapat menyelesaikan kendala administratif dan teknis yang muncul selama proses registrasi.
P3S Kawasan Seyegan Fairuzhuda bertindak sebagai pemateri sekaligus pendamping teknis. Dalam pelatihan tersebut, ia mengajak peserta melihat perkembangan kepesertaan KPSM di wilayah Seyegan sekaligus mendorong kelompok yang belum terverifikasi untuk segera menyelesaikan proses registrasi.
Hingga pelaksanaan pelatihan, sebanyak 41 Bank Sampah dan Sedekah Sampah tercatat telah terverifikasi dalam SIOSESTU. Jumlah tersebut diharapkan terus meningkat melalui pendampingan yang dilakukan secara langsung kepada kelompok pengelola sampah masyarakat.
“Targetnya sebanyak mungkin KPSM peserta bisa terverifikasi di SIOSESTU. Kalau ada permasalahan, harus kita cari solusinya di pelatihan ini,” tegas Huda. Selama kegiatan, pendampingan juga melibatkan P3S Kapanewon dan P3S Kalurahan.
Huda menjelaskan proses registrasi SIOSESTU secara bertahap. Peserta kemudian langsung mempraktikkan proses tersebut dengan didampingi ketika menghadapi kendala teknis maupun administratif.
Salah satu kendala yang banyak ditemukan adalah kelengkapan dokumen. Peserta masih menghadapi persoalan saat mengunggah Surat Keputusan (SK) sebagai bagian dari persyaratan registrasi.
Selain itu, terdapat KPSM yang belum memiliki nama kelompok maupun susunan kepengurusan secara lengkap. Kondisi tersebut membuat proses registrasi belum dapat dilanjutkan hingga tahap verifikasi.
Menurut Huda, penyelesaian persoalan secara langsung selama pelatihan penting untuk mencegah proses registrasi berhenti setelah peserta kembali ke kelompok masing-masing.
“Kalau belum terverifikasi kemudian dibawa pulang, biasanya tidak akan ada solusinya. Akibatnya, KPSM yang bersangkutan tetap belum terverifikasi. Karena itu, persoalannya kita selesaikan bersama di sini,” jelasnya.
Pendampingan intensif dalam pelatihan tersebut ditargetkan menghasilkan peningkatan jumlah KPSM yang terverifikasi. Setidaknya, separuh peserta diharapkan dapat menyelesaikan proses verifikasi SIOSESTU setelah mengikuti kegiatan.
Peningkatan jumlah KPSM Seyegan yang terverifikasi tidak hanya berkaitan dengan tertib administrasi. Data kelompok yang masuk dalam SIOSESTU juga menjadi bagian penting dalam memperkuat keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
Verifikasi SIOSESTU sekaligus membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi kelompok pengelola sampah masyarakat dalam Penilaian Pengelolaan Sampah Kabupaten Sleman Tahun 2026.
Karena itu, pelatihan tidak hanya menjadi forum pembelajaran mengenai sistem administrasi. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana memastikan kelompok masyarakat yang selama ini aktif mengelola sampah memiliki kelembagaan dan data yang lebih tertata.
Dengan semakin banyak KPSM yang terverifikasi, pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kapanewon Seyegan diharapkan semakin kuat, terdata, dan memiliki ruang partisipasi yang lebih luas dalam pengelolaan sampah di tingkat Kabupaten Sleman.
