Seyegan – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Margomulyo tahun 2027 mulai memasuki tahap verifikasi lapangan. Sebanyak 17 titik usulan pembangunan yang tersebar di 12 padukuhan ditinjau untuk memastikan program yang direncanakan sesuai kebutuhan masyarakat, kondisi lapangan, serta kemampuan pendanaan kalurahan.

Verifikasi RKP Kalurahan Margomulyo dilaksanakan Tim Verifikasi pada Selasa (11/8/2026). Tim yang beranggotakan lima orang tersebut diketuai Sutarto Agus dan didampingi Tim Penyusun RKP yang terdiri atas Pangripta dan staf.

Tahapan verifikasi dilakukan setelah Pemerintah Kalurahan Margomulyo menyelesaikan Musyawarah Kalurahan (Muskal) perencanaan dan membentuk Tim Verifikasi. Sebelumnya, tim juga telah mendapatkan pembekalan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memastikan proses verifikasi berjalan sesuai ketentuan.

Dari total 17 usulan yang diverifikasi, tiga kegiatan bersumber dari Dana Desa. Sementara itu, 14 kegiatan lainnya direncanakan menggunakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Reguler.

Usulan pembangunan yang ditinjau cukup beragam. Di antaranya pembangunan saluran irigasi, sumur resapan, cor blok, gorong-gorong, pengaspalan jalan, hingga pembangunan talud jalan.

Ketua Tim Verifikasi RKP Kalurahan Margomulyo, Sutarto Agus, mengatakan verifikasi lapangan diperlukan untuk mencocokkan usulan yang telah disampaikan masyarakat dengan kondisi nyata di lokasi.

“Kami tetap mengusulkan volume pekerjaan sesuai kebutuhan yang ada di lapangan. Namun, dalam pelaksanaannya nanti tentu tetap menyesuaikan dengan pendanaan yang tersedia,” ujar Sutarto saat pelaksanaan verifikasi.

Menurut Sutarto, proses verifikasi tidak hanya berkaitan dengan pengecekan lokasi. Tim juga menilai kesesuaian usulan, manfaat pembangunan, tingkat urgensi, serta kelayakan teknis setiap kegiatan.

Data yang disampaikan melalui masing-masing padukuhan dan warga kemudian dicocokkan dengan kondisi fisik serta lingkungan di lokasi. Langkah tersebut penting agar perencanaan pembangunan tidak hanya didasarkan pada data administratif, tetapi juga menggambarkan kebutuhan masyarakat secara nyata.

Tim Verifikasi juga memastikan setiap usulan pembangunan tetap mengacu pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) dan hasil Musyawarah Padukuhan (Musduk).

Selain kebutuhan dan lokasi, aspek teknis menjadi perhatian dalam verifikasi RKP Kalurahan Margomulyo 2027. Tim mencatat jenis pekerjaan, ukuran, volume, dan kondisi lokasi sebagai dasar penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Pengukuran tersebut diperlukan agar perencanaan anggaran dapat dilakukan secara lebih akurat. Dengan demikian, kegiatan yang nantinya masuk dalam RKP Kalurahan Margomulyo 2027 dapat disesuaikan dengan kemampuan pendanaan yang tersedia.

Tahapan verifikasi juga menjadi bagian dari proses penentuan prioritas pembangunan. Tidak seluruh usulan otomatis dapat dilaksanakan karena pemerintah kalurahan harus mempertimbangkan pagu anggaran, urgensi kebutuhan, manfaat, serta kesesuaian dengan dokumen perencanaan.

Setelah verifikasi lapangan selesai, penyusunan RKP Kalurahan Margomulyo 2027 akan berlanjut pada pencermatan pagu indikatif dan RPJM Kalurahan. Selanjutnya, Tim Penyusun akan menyusun rancangan dokumen RKP sebelum dibahas melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kalurahan.

Rangkaian tersebut kemudian berlanjut hingga penetapan RKP melalui Peraturan Lurah/Kalurahan. Setiap tahapan diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan yang realistis dan dapat dilaksanakan sesuai kemampuan anggaran.

Dengan verifikasi terhadap 17 titik di 12 padukuhan, Pemerintah Kalurahan Margomulyo berupaya memastikan RKP Kalurahan 2027 tidak hanya menjadi daftar usulan pembangunan. Dokumen tersebut diharapkan menjadi dasar pembangunan yang terukur, tepat sasaran, sesuai kebutuhan masyarakat, dan mampu dilaksanakan secara efektif.