Seyegan – Sebanyak lima Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM) di Kapanewon Seyegan berhasil menyelesaikan verifikasi Sistem Operasional Pengelolaan Sampah Terpadu (SIOSESTU) dalam satu kali pelatihan. Dengan tambahan tersebut, kini terdapat 46 KPSM Seyegan terverifikasi SIOSESTU.

Capaian tersebut diperoleh melalui pelatihan dan pendampingan yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman bersama P3S Wilayah Seyegan di Joglo Kerto Darmo, Klaci II, Margoluwih, Seyegan, Sabtu (3/10/2026).

Kegiatan diikuti 30 pengurus Bank Sampah dan Sedekah Sampah dari Kalurahan Margoluwih, Margokaton, dan Margodadi. Peserta tidak hanya menerima materi, tetapi langsung mengerjakan proses registrasi SIOSESTU dengan pendampingan teknis di lokasi.

P3S Kawasan Seyegan Fairuzhuda mengatakan, pola pelatihan dengan praktik langsung dipilih agar kendala yang ditemukan peserta dapat segera diselesaikan.

“Targetnya sebanyak mungkin KPSM peserta bisa terverifikasi di SIOSESTU. Kalau ada permasalahan, harus kita cari solusinya di pelatihan ini,” tegas Huda.

Huda menjadi pemateri sekaligus pendamping teknis bersama P3S Kapanewon dan P3S Kalurahan. Pendampingan diberikan mulai dari proses registrasi hingga peserta menyelesaikan tahapan verifikasi.

Dalam prosesnya, sejumlah peserta masih menghadapi kendala administratif. Salah satu persoalan yang sering ditemukan adalah kelengkapan dokumen, terutama saat mengunggah Surat Keputusan (SK).

Selain itu, masih terdapat kelompok yang belum memiliki nama maupun susunan kepengurusan secara lengkap. Kendala tersebut langsung dibahas dan diselesaikan selama pelatihan.

“Kalau belum terverifikasi kemudian dibawa pulang, biasanya tidak akan ada solusinya. Akibatnya, KPSM yang bersangkutan tetap belum terverifikasi. Karena itu, persoalannya kita selesaikan bersama di sini,” jelas Huda.

Sebelum pelatihan, sebanyak 41 Bank Sampah dan Sedekah Sampah di wilayah Seyegan telah terverifikasi dalam SIOSESTU. Setelah pendampingan, lima kelompok tambahan berhasil menyelesaikan proses verifikasi sehingga jumlahnya meningkat menjadi 46 KPSM.

Antusiasme peserta juga terlihat selama kegiatan. Selain pengurus dan dukuh, Carik Margoluwih turut hadir mengikuti proses pelatihan dan pendampingan.

Verifikasi SIOSESTU bukan sekadar memasukkan data KPSM ke dalam sistem pendataan pemerintah. Status tersebut juga berkaitan dengan peluang kelompok untuk memperoleh fasilitasi pengelolaan sampah dari DLH Sleman.

KPSM yang telah terverifikasi memiliki kesempatan untuk mengikuti Penilaian Pengelolaan Sampah Kabupaten Sleman pada tahun mendatang. Kelompok terverifikasi juga memiliki peluang mendapatkan hibah sarana dan prasarana dari DLH.

Karena itu, verifikasi menjadi bagian penting dalam memperkuat kelembagaan KPSM. Kelompok yang aktif mengelola sampah di masyarakat tidak hanya menjalankan kegiatan secara lapangan, tetapi juga memiliki administrasi dan data kelembagaan yang tercatat.

Bagi pemerintah, data KPSM yang semakin lengkap melalui SIOSESTU dapat membantu memperkuat pemetaan kelompok pengelola sampah di wilayah Sleman. Pendataan tersebut juga mendukung koordinasi dan pemberian fasilitasi secara lebih terarah.

Bertambahnya jumlah KPSM Seyegan terverifikasi SIOSESTU menjadi salah satu indikator meningkatnya keterlibatan kelompok masyarakat dalam sistem pengelolaan sampah.

Pendampingan secara langsung juga menjadi strategi untuk memastikan proses administrasi tidak menjadi hambatan bagi kelompok yang selama ini telah aktif mengelola sampah.

Dengan 46 KPSM yang telah terverifikasi, pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kapanewon Seyegan diharapkan semakin tertata dan terdata. Kelompok-kelompok tersebut juga memiliki ruang partisipasi yang lebih luas dalam program pengelolaan sampah Kabupaten Sleman.

Pendataan melalui SIOSESTU pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan administrasi. Sistem tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat, sekaligus mendukung berbagai program lingkungan di Kabupaten Sleman.