Seyegan – KPSPAM Banyu Panguripan Padukuhan Sawahan, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, mewakili wilayah Seyegan dalam Lomba Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perdesaan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman.
Tim juri melakukan kunjungan dan penilaian terhadap KPSPAM Banyu Panguripan di Balai Padukuhan Sawahan, Rabu (12/8/2026). Kelompok tersebut menjadi peserta kesembilan dalam rangkaian penilaian Lomba Pengelolaan SPAM Perdesaan Tahun 2026.
Penilaian dilakukan oleh tim yang melibatkan enam organisasi perangkat daerah, yaitu DPUPKP, Bappeda, BKAD, Bagian Pembangunan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman.
Lomba ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang mengelola sistem penyediaan air minum secara mandiri. Selain itu, kegiatan tersebut juga bertujuan mendorong peningkatan tata kelola kelembagaan, administrasi, keuangan, serta pelayanan air minum bagi masyarakat.
Lurah Margomulyo, Eko Puji Mulyanto, mengatakan perjalanan KPSPAM Banyu Panguripan dalam menyediakan air bersih bagi warga tidak selalu berjalan mudah.
Sejak akhir 2022, kelompok tersebut menghadapi persoalan kualitas air akibat tingginya kandungan zat besi atau Fe. Kondisi itu menyebabkan air yang dikelola belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kebutuhan konsumsi masyarakat.
Namun, persoalan tersebut mulai teratasi pada awal 2026. Air yang dikelola KPSPAM kini dapat digunakan oleh seluruh warga Padukuhan Sawahan, termasuk untuk kebutuhan konsumsi.
“Di awal tahun 2026 ini, air dari KPSPAM Banyu Panguripan baru bisa dipakai oleh warga Padukuhan Sawahan secara keseluruhan, termasuk untuk konsumsi,” ujar Eko.
Ia berharap keikutsertaan kelompok tersebut dalam lomba dapat menjadi momentum untuk memperoleh masukan dan pendampingan dari pemerintah. Dengan demikian, kualitas layanan air bersih bagi masyarakat Sawahan dapat terus ditingkatkan.
Kawat Kemakmuran Kapanewon Seyegan, Rini Nurhidayati, mengapresiasi langkah pengurus KPSPAM Banyu Panguripan dalam mencari solusi atas persoalan kualitas air.
Menurutnya, pengurus mengambil inisiatif dengan memindahkan lokasi sumur ke titik lain dengan kedalaman sekitar 20 meter. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh sumber air dengan kualitas yang lebih baik.
Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, kualitas air dari sumber baru tersebut dinyatakan memenuhi persyaratan sehingga dapat digunakan untuk kebutuhan masyarakat, termasuk konsumsi.
“Ini merupakan sebuah inisiatif yang patut diapresiasi. Pengurus berupaya mencari solusi dengan memindahkan sumur dan hasil laboratoriumnya bagus sehingga air layak untuk konsumsi,” kata Rini.
Meningkatnya kualitas layanan juga berdampak pada kepercayaan masyarakat. Hal itu terlihat dari adanya tambahan permintaan sambungan rumah atau SR, termasuk dua sambungan yang dibangun secara swadaya oleh warga.
Ketua KPSPAM Banyu Panguripan, Swasanahadi, menjelaskan bahwa kelompok terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan layanan air bersih.
Selain meningkatkan kualitas air, pengurus juga melakukan penyesuaian sistem tarif berdasarkan volume pemakaian. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan pengelolaan yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Menurut Swasanahadi, hasil bimbingan teknis yang telah diberikan DPUPKP Kabupaten Sleman akan menjadi bahan evaluasi bagi kelompok, terutama dalam pembenahan administrasi dan pembukuan.
“Hasil bimtek dari DPUPKP akan segera kami tindaklanjuti, termasuk membenahi pembukuan dan pembinaan kepengurusan,” jelasnya.
Ketua Tim Juri DPUPKP Kabupaten Sleman, Hariyadi, mengatakan keikutsertaan KPSPAM Banyu Panguripan dalam lomba menunjukkan kesiapan kelompok untuk terus berkembang dan menerima pembinaan.
Ia menegaskan, pembenahan pengelolaan air minum tidak boleh berhenti setelah pelaksanaan lomba selesai. DPUPKP siap memberikan pendampingan agar kelompok pengelola dapat meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.
“Pengelolaan yang sudah cukup baik ini jangan berhenti hanya di tingkat lomba. DPUPKP siap untuk melakukan pendampingan,” tegas Hariyadi.
Dalam penilaian tersebut, tim juri mengevaluasi sejumlah aspek, mulai dari teknis, keuangan, administrasi, pengembangan, hingga kelembagaan.
Hasil penilaian diharapkan tidak hanya menentukan capaian KPSPAM Banyu Panguripan dalam Lomba Pengelolaan SPAM Perdesaan Tahun 2026, tetapi juga menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat pengelolaan air bersih berbasis masyarakat di Padukuhan Sawahan.
Keberhasilan kelompok dalam mengatasi persoalan kandungan zat besi hingga menghadirkan air yang layak konsumsi menjadi bukti bahwa pengelolaan air minum berbasis masyarakat dapat berkembang melalui inovasi, swadaya, dan pendampingan yang berkelanjutan.
KPSPAM Banyu Panguripan kini diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjadi salah satu contoh pengelolaan SPAM perdesaan yang mampu memperluas akses masyarakat terhadap air minum yang aman dan berkualitas di Kabupaten Sleman.
