Seyegan – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sleman tetap berkomitmen memperkuat peran Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Seyegan sebagai salah satu pilar sosial di tengah masyarakat, meskipun pembinaan pada tahun 2026 menghadapi keterbatasan anggaran.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan PSM Kapanewon Seyegan yang digelar di Resto Joglo Narto Atmojo, Margokaton, Seyegan, Jumat (28/8/2026).

Kegiatan tersebut diikuti Jawatan Sosial Kapanewon Seyegan, Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan (TPSK) dari lima kalurahan, serta pengurus PSM Kapanewon Seyegan. Turut hadir Ketua Tim Kerja Kelembagaan dan Partisipasi Sosial Dinsos Kabupaten Sleman, Sri Handayani, S.Sos., MA atau Handa.

Kepala Jawatan Sosial Kapanewon Seyegan, Subagyo Rahayu, mengatakan keberadaan PSM Seyegan memiliki posisi strategis dalam membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan kesejahteraan sosial.

Menurutnya, para pekerja sosial masyarakat selama ini bekerja secara sukarela dan mampu merespons persoalan sosial secara cepat sesuai kebutuhan masyarakat.

“PSM benar-benar bekerja secara sosial dalam membantu permasalahan sosial di masyarakat. Dengan perannya yang responsif dan adaptif, PSM telah mampu memposisikan diri sebagai salah satu pilar sosial yang ada di masyarakat,” ujar Subagyo.

PSM Seyegan Tetap Didukung Meski Belum Memiliki Anggaran Khusus

Subagyo mengakui Kapanewon Seyegan hingga saat ini belum dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk pembinaan PSM.

Meski demikian, pihak kapanewon tetap berkomitmen memberikan dukungan kepada PSM Seyegan dan melibatkan organisasi tersebut dalam penanganan berbagai persoalan kesejahteraan sosial di wilayahnya.

Sementara itu, Sri Handayani menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran pada tahun 2026 turut memengaruhi pelaksanaan program pembinaan PSM di Kabupaten Sleman.

Dinsos Sleman, kata dia, tetap berupaya mempertahankan sejumlah kegiatan penting melalui anggaran perubahan.

“Keterbatasan anggaran di tahun 2026 sangat berpengaruh terhadap kegiatan pembinaan bagi PSM di Kabupaten Sleman. Namun, kami tetap berupaya mempertahankan kegiatan-kegiatan penting yang nantinya dialokasikan melalui anggaran perubahan,” kata Handa.

Ia menambahkan, Dinsos Sleman masih merencanakan pelaksanaan Bimbingan Teknis atau Bimtek lanjutan bagi PSM pada Oktober 2026. Namun, pelaksanaan kegiatan tersebut tetap menyesuaikan kemampuan anggaran setelah adanya kebijakan refocusing.

Dalam pembinaan tersebut, Handa juga menyinggung Program ASIK atau Aksi Sehat Jiwa, Inisiatif, dan Kontribusi Kaum Muda di Kabupaten Sleman.

Program tersebut diinisiasi Pusat Rehabilitasi YAKKUM bersama sejumlah instansi terkait sebagai program kesehatan mental berbasis komunitas dan sekolah.

Program ASIK bertujuan memperkuat layanan kesehatan mental, mengurangi stigma terhadap persoalan kesehatan jiwa, serta menciptakan lingkungan sosial dan sekolah yang aman secara emosional.

Sasaran program adalah remaja dan pemuda berusia 15 hingga 30 tahun, terutama pelajar SMA dan anggota Karang Taruna.

Di Kabupaten Sleman, program tersebut menyasar sejumlah wilayah, termasuk Kalurahan Sidoagung dan Margoluwih.

Kegiatan dalam Program ASIK meliputi peningkatan kapasitas, konseling dasar, kampanye antistigma, serta edukasi kesehatan mental melalui pendekatan teman sebaya atau peer-to-peer.

Isu kesehatan mental dinilai semakin relevan bagi PSM Seyegan karena pekerja sosial masyarakat berada dekat dengan berbagai persoalan yang terjadi di tingkat kalurahan dan masyarakat.

Selain penguatan kapasitas PSM, Dinsos Sleman juga menyampaikan perkembangan cakupan perlindungan sosial atau perlinsos di Kabupaten Sleman.

Hingga akhir Agustus 2026, cakupan perlinsos tercatat mencapai 28,23 persen. Angka tersebut masih berada di bawah target sebesar 40 persen.

Kondisi itu menjadi tantangan yang membutuhkan penguatan koordinasi antara Dinsos Sleman, kapanewon, pemerintah kalurahan, TPSK, dan PSM.

Pengurus senior PSM Kapanewon Seyegan, Purnamaningrum, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan adanya peningkatan persoalan sosial yang perlu mendapatkan perhatian bersama.

Salah satunya berkaitan dengan kasus Orang dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ di wilayah Seyegan.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap perkembangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif atau napza.

Menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat ditangani pemerintah secara sendiri. Peran masyarakat dan kekuatan jejaring sosial di tingkat lokal menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan dan penanganannya.

Perubahan Desil Bansos Jadi Perhatian TPSK

Dari sisi pendampingan di tingkat kalurahan, Endro, TPSK Margoagung yang mewakili TPSK lainnya, mengangkat persoalan perubahan desil yang dapat memengaruhi status masyarakat sebagai penerima bantuan sosial.

Masyarakat, menurutnya, perlu memahami mekanisme perubahan data sosial ekonomi, termasuk prosedur pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos.

Validitas dan pembaruan data menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan program perlindungan sosial dan bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang tepat.

Melalui kegiatan pembinaan tersebut, Dinsos Sleman berharap PSM Seyegan semakin memahami tugas dan perannya sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah.

Di tengah keterbatasan anggaran, keberadaan PSM justru dinilai semakin penting. Para pekerja sosial masyarakat hadir langsung di tengah warga, mengenali persoalan dari dekat, serta menjadi bagian dari kekuatan sosial yang bekerja secara sukarela untuk membantu sesama.

Penguatan kapasitas dan koordinasi diharapkan dapat membuat PSM Seyegan semakin solid dalam menghadapi berbagai persoalan kesejahteraan sosial yang terus berkembang di masyarakat.