Seyegan – Semangat warga untuk mengelola sampah rumah tangga mulai tumbuh di RW 27 Mandungan 2, Kalurahan Margoluwih, Kapanewon Seyegan. Sebanyak 24 ibu-ibu perwakilan warga mengikuti sosialisasi pengelolaan sampah dan menyatakan kesiapan untuk membangun gerakan pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga.

Kegiatan sosialisasi tersebut digelar dalam pertemuan rutin ibu-ibu RW 27 Mandungan 2 pada Sabtu (29/8/2026). Pertemuan itu menjadi langkah awal bagi warga untuk membentuk sistem pengelolaan sampah secara mandiri, termasuk rencana pembentukan Bank Sampah Mandungan 2.

Menariknya, kegiatan tersebut berawal dari permintaan warga sendiri. Para ibu-ibu meminta agar pertemuan rutin mereka tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga diisi dengan materi yang memberikan manfaat langsung bagi kehidupan sehari-hari.

Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah (P3S) Kalurahan Margoluwih, Suminah, kemudian memberikan sosialisasi mengenai jenis-jenis sampah dan cara pemilahan, khususnya sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi.

Menurut Suminah, langkah pertama sebelum Bank Sampah Mandungan 2 mulai berjalan adalah membentuk kepengurusan dan menentukan sistem pengelolaan yang sesuai dengan kondisi masyarakat.

“Tahap pertama yang perlu dilakukan adalah membentuk pengurus dan menentukan sistem pengelolaannya. Setelah itu, pengelolaan sampah bisa mulai dijalankan dari rumah tangga dengan memilah sampah sejak dari sumbernya,” jelas Suminah.

Warga Bisa Memilih Bank Sampah atau Sedekah Sampah

Suminah menjelaskan, masyarakat dapat memilih pola pengelolaan yang paling sesuai. Salah satu pilihan adalah membentuk bank sampah, sedangkan pilihan lainnya adalah menjalankan sistem sedekah sampah.

Keputusan tersebut nantinya ditentukan berdasarkan hasil kesepakatan warga dan kepengurusan yang akan dibentuk.

Sebagai P3S Kalurahan Margoluwih, Suminah juga menyatakan kesiapan untuk mendampingi proses administrasi pembentukan kelompok pengelola sampah.

Setelah kepengurusan terbentuk, kelompok dapat mengajukan penerbitan Surat Keputusan dari Lurah Margoluwih. Warga selanjutnya dapat menentukan nama kelompok dan mulai menjalankan kegiatan pemilahan sampah secara rutin.

Dari hasil diskusi, diketahui sebagian warga Mandungan 2 masih memiliki kebiasaan membakar sampah rumah tangga.

Sementara itu, pemanfaatan sampah organik juga belum dilakukan secara merata. Sebagian kecil warga telah memanfaatkan sampah organik sebagai pakan ternak, pakan ikan, maupun membawanya ke area persawahan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam upaya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.

P3S Kapanewon Seyegan, Sutarto Agus, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, mendorong ibu-ibu RW 27 Mandungan 2 untuk memperluas gerakan pengelolaan sampah ke kelompok masyarakat lainnya.

Menurutnya, keberhasilan Bank Sampah Mandungan 2 nantinya sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat dalam melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah.

“Jangan berhenti di tingkat RW. Pengelolaan sampah ini bisa disosialisasikan lagi melalui kelompok PKK, Dasa Wisma, KWT, maupun kelompok pengajian, sehingga semakin banyak warga yang memahami dan ikut bergerak,” ujar Sutarto.

Ia juga menyatakan kesiapan untuk melakukan pendampingan lanjutan, terutama dalam pemilahan sampah anorganik yang memiliki nilai jual.

Pemilahan tersebut akan dilakukan secara lebih rinci agar sampah yang dikumpulkan memiliki kualitas lebih baik dan nilai ekonomi yang lebih tinggi.

Selain sampah anorganik, warga juga akan diperkenalkan dengan berbagai teknologi tepat guna untuk mengelola sampah organik.

Beberapa metode yang dapat diterapkan antara lain jugangan, biopori, biopot, dan losida. Setiap metode dapat dipilih sesuai kondisi lingkungan dan kebutuhan masing-masing rumah tangga.

Dalam kesempatan tersebut, Sutarto menegaskan bahwa pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada kegiatan mengumpulkan dan menjual sampah.

Langkah yang lebih penting adalah mengurangi timbulan sampah sejak dari sumbernya melalui penerapan prinsip 3R, yaitu Reduce, Reuse, dan Recycle.

Masyarakat didorong untuk mengurangi penggunaan barang yang berpotensi menjadi sampah, menggunakan kembali barang yang masih layak, serta mendaur ulang material yang masih dapat dimanfaatkan.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari kebiasaan sehari-hari. Kurangi penggunaan barang yang menghasilkan sampah, gunakan kembali barang yang masih bisa dipakai, dan lakukan daur ulang terhadap barang yang memungkinkan untuk dimanfaatkan kembali,” pesan Sutarto.

Antusiasme 24 ibu-ibu dalam kegiatan tersebut menjadi modal awal bagi warga RW 27 Mandungan 2 untuk membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Dari pertemuan rutin tersebut, gerakan pemilahan sampah diharapkan berkembang menjadi kebiasaan bersama. Sampah rumah tangga tidak lagi hanya dibuang atau dibakar, tetapi dapat dipilah, dimanfaatkan, dan memiliki nilai ekonomi.

Pembentukan Bank Sampah Mandungan 2 juga diharapkan menjadi langkah nyata untuk mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat.