Seyegan – Perkumpulan Muda Mudi (PERMADI) Padukuhan Jamblangan, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, menyatakan siap membentuk Komunitas Pengelola Sampah Mandiri (KPSM). Langkah tersebut menjadi bentuk keterlibatan generasi muda dalam mendukung target Kabupaten Sleman Tuntas Sampah 2029.

Komitmen tersebut disampaikan dalam pertemuan rutin PERMADI di RT 02 RW 26 Padukuhan Jamblangan, Sabtu (5/9/2026). Sekitar 40 anggota hadir dalam kegiatan tersebut. Sebagian peserta bahkan masih berstatus mahasiswa.

Dalam pertemuan itu, anggota PERMADI mendapatkan sosialisasi mengenai pengelolaan sampah dari Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah (P3S) Kapanewon Seyegan, Sutarto Agus. Sosialisasi membahas kondisi pengelolaan sampah sekaligus peluang keterlibatan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan sampah dari sumbernya.

Sutarto mengatakan persoalan sampah di Kabupaten Sleman semakin kompleks. Peningkatan volume sampah belum sepenuhnya diimbangi dengan gerakan pemilahan dan pengurangan sampah di tingkat masyarakat.

Menurutnya, kapasitas penanganan sampah yang tersedia juga belum sepenuhnya mampu mengimbangi produksi sampah masyarakat. Karena itu, pemerintah membutuhkan dukungan kelompok masyarakat untuk menjadi pelaku sekaligus penggerak pengelolaan sampah.

“Pemerintah tidak dapat mengelola sampah sendiri. Perlu kelompok masyarakat yang peduli untuk menjadi relawan, yang bukan saja menjadi pelaku, tetapi juga menjadi inisiator terbentuknya lembaga pengelola sampah,” ujar Sutarto.

Ia menjelaskan, keterlibatan masyarakat semakin penting setelah diterbitkannya Surat Edaran Nomor 0516 Tahun 2026 tentang Pembentukan KPSM pada setiap padukuhan.

Kebijakan tersebut mendorong keberadaan minimal satu KPSM di setiap padukuhan. Kepengurusan KPSM juga diharapkan melibatkan berbagai unsur masyarakat agar pengelolaan sampah dapat berlangsung secara bersama dan berkelanjutan.

Salah satu tahapan penting dalam pembentukan KPSM adalah melakukan registrasi melalui Sistem Informasi Operasional Pengelolaan Sampah Terpadu (SIOSESTU) yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman.

Melalui SIOSESTU, kegiatan pengelolaan sampah dapat dicatat dan diperbarui secara berkala. Data tersebut selanjutnya menjadi salah satu sumber dalam penghitungan Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS) Kabupaten Sleman.

Selain pembentukan kelembagaan, Sutarto menekankan pentingnya pengelolaan sampah organik di tingkat rumah tangga.

“Yang tidak kalah penting, sampah organik harus selesai di rumah tangga. Jangan semua sampah dibawa keluar rumah,” tegasnya.

P3S Kalurahan Margomulyo, Asih Rahayu, kemudian menjelaskan sejumlah pilihan sistem pengelolaan sampah yang dapat diterapkan PERMADI Jamblangan. Sistem tersebut antara lain Bank Sampah dan Sedekah Sampah.

Menurut Asih, kedua sistem memiliki mekanisme dan karakteristik yang dapat disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Ia juga menyatakan kesiapan untuk mendampingi PERMADI dalam proses pembentukan KPSM.

Pendampingan tersebut mencakup aspek teknis pengelolaan sampah hingga proses administrasi. Asih juga siap membantu proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Lurah setelah kepengurusan KPSM terbentuk.

Ketua PERMADI Jamblangan, Muhammad Ridho Kurniawan, menyambut positif sosialisasi yang diberikan P3S. Ia mengatakan PERMADI akan menindaklanjuti rencana pembentukan KPSM melalui pertemuan khusus.

“Kami menyambut baik sosialisasi ini. Secara teknis kami akan tetap meminta pendampingan dalam kegiatan pemilahan sampah. Untuk administrasi, kami akan melakukan pertemuan pembentukan KPSM, menentukan nama, kemudian mengajukan SK ke Kalurahan,” kata Ridho.

Selain menjadi gerakan sosial, PERMADI melihat pengelolaan sampah sebagai peluang untuk mengembangkan unit usaha organisasi kepemudaan. Sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi dapat dikelola dan dipasarkan melalui sistem yang lebih terorganisasi.

Rencana pembentukan KPSM Jamblangan diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun kebiasaan memilah dan mengurangi sampah dari rumah. Keterlibatan generasi muda juga diharapkan dapat memperluas gerakan pengelolaan sampah di tingkat padukuhan.

Melalui kolaborasi antara PERMADI, P3S, pemerintah kalurahan, dan masyarakat, pengelolaan sampah di Jamblangan diharapkan tidak berhenti pada pembentukan kelompok. Kegiatan tersebut diharapkan berkembang menjadi sistem pengelolaan yang rutin, mandiri, dan berkelanjutan.

Gerakan dari Padukuhan Jamblangan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pencapaian target Sleman Tuntas Sampah 2029 membutuhkan keterlibatan masyarakat sejak dari sumber sampah. Dengan pemilahan dan pengelolaan mulai dari rumah, penyelesaian persoalan sampah dapat dilakukan secara lebih dekat, terukur, dan berkelanjutan.