Seyegan – Pemerintah Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, menegaskan pentingnya peran ketua RT dan RW sebagai garda terdepan dalam mendukung reformasi kalurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan pembinaan RT dan RW yang digelar di Gedung Serbaguna Kalurahan Margomulyo, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan pembinaan ini dihadiri oleh 88 ketua RT dan 28 ketua RW dari seluruh wilayah Kalurahan Margomulyo. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi antara pemerintah kalurahan dengan para pengurus wilayah dalam menyampaikan berbagai kebijakan dan tantangan pembangunan yang dihadapi pada tahun 2026.
Lurah Margomulyo, Eko Puji Mulyanto, dalam pengantarnya menjelaskan bahwa tahun 2026 menjadi periode yang penuh tantangan bagi pemerintah kalurahan, terutama terkait pengelolaan anggaran desa.
Menurutnya, terjadi penurunan signifikan pada alokasi Dana Desa yang diterima Kalurahan Margomulyo. Jika pada tahun-tahun sebelumnya dana yang diterima mencapai sekitar Rp1,6 miliar, pada tahun ini jumlahnya turun menjadi sekitar Rp372 juta.
Penurunan tersebut berdampak langsung pada pelaksanaan program pembangunan di tingkat kalurahan. Pemerintah kalurahan harus menyesuaikan prioritas kegiatan karena ruang fiskal yang tersedia semakin terbatas.
Selain itu, kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan minimal 20 persen Dana Desa dialokasikan untuk program ketahanan pangan juga memengaruhi pengaturan anggaran pembangunan di kalurahan.
“Pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih menjadi salah satu alasan utama berkurangnya dana transfer dari APBN,” ujar Eko.
Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini pemerintah kalurahan masih menghadapi kendala dalam menentukan lokasi pembangunan gerai Koperasi Desa Merah Putih tersebut.
Lahan yang sebelumnya diusulkan oleh pemerintah kalurahan belum mendapatkan persetujuan dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang karena masih berstatus Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD). Pemerintah kalurahan saat ini sedang memproses penghapusan status tersebut agar lahan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas ekonomi desa.
Selain membahas persoalan pembangunan, Eko juga menyoroti pentingnya dukungan RT dan RW dalam menyukseskan program Identitas Kependudukan Digital (IKD). Ia berharap para ketua RT dan RW dapat membantu melakukan sosialisasi kepada warga agar memanfaatkan layanan pembuatan IKD yang tersedia di kantor kalurahan.
Dalam kesempatan tersebut, Eko juga menyampaikan informasi mengenai proses validasi data penerima bantuan sosial yang sedang dilakukan oleh Kementerian Sosial.
Hasil validasi tersebut menyebabkan pengurangan jumlah penerima bantuan sosial di wilayah Margomulyo sekitar 13 persen.
“Bantuan sosial kini difokuskan kepada masyarakat yang berada pada desil 1 sampai 4,” jelasnya.
Kelompok desil 1 sampai 4 merupakan kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan ekonomi terendah atau sekitar 40 persen penduduk terbawah yang dinilai paling rentan terhadap kondisi kemiskinan.
Melihat berbagai tantangan tersebut, Lurah Margomulyo meminta para ketua RT dan RW untuk lebih responsif terhadap kondisi sosial di wilayah masing-masing.
Ia menegaskan bahwa terdapat tiga fokus utama dalam pelaksanaan birokrasi kalurahan, yaitu menurunkan angka kemiskinan, menurunkan angka stunting, serta meningkatkan pelayanan publik yang mampu mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Eko juga menyampaikan harapannya agar Kalurahan Margomulyo ke depan dapat semakin mandiri dalam mengelola potensi yang dimiliki.
“Ke depan, kalurahan diharapkan mampu mengurus urusannya sendiri, bahkan berkembang layaknya sebuah badan usaha,” ungkapnya.
Sementara itu, Jogoboyo Kalurahan Margomulyo, Drs. Sutanto, menyampaikan sejumlah pesan terkait pemerintahan dan keamanan lingkungan menjelang serta setelah Idulfitri.
Ia juga mengingatkan para ketua RT dan RW untuk melengkapi kebutuhan administrasi seperti stempel dan blangko pengantar melalui masing-masing dukuh.
Di akhir kegiatan, Carik Margomulyo Irvan Susanto, S.Pd menegaskan bahwa RT dan RW memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola pemerintahan kalurahan.
Menurutnya, keberadaan RT dan RW tidak hanya menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat, tetapi juga menjadi penggerak partisipasi warga serta pendukung kelancaran pelayanan administrasi kependudukan.
“Dengan dukungan aktif dari ketua RT dan RW, birokrasi kalurahan akan menjadi lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” pungkas Irvan.
