Seyegan- Peran Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah (P3S) semakin diperkuat sebagai garda depan dalam menciptakan budaya pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Kapanewon Seyegan. Melalui edukasi, pendampingan, dan praktik langsung di lapangan, P3S didorong menjadi motor perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah dari rumah tangga.

Hal tersebut disampaikan oleh Sutarto Agus saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Pengelolaan Sampah yang digelar di Ruang Nakula Kapanewon Seyegan, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut diikuti lurah, ulu-ulu, dukuh, staf kapanewon dan perwakilan Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM) di wilayah Seyegan. Sosialisasi dilakukan sebagai bagian dari penguatan pengelolaan sampah berbasis sumber untuk mendukung target pengurangan sampah di Kabupaten Sleman.

Dalam paparannya, Sutarto menjelaskan bahwa keberadaan P3S telah memiliki dasar hukum melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman Nomor 23/Kep.Ka.DLH/2026. Regulasi tersebut menjadi landasan dalam pelaksanaan pendampingan pengelolaan sampah di tingkat kapanewon, kawasan, hingga kalurahan.

“P3S hadir bukan hanya untuk menyampaikan aturan, tetapi mendampingi masyarakat agar mampu mengelola sampah secara mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menegaskan, tugas utama P3S adalah melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat agar mampu mengubah pola pikir terkait sampah. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak lagi sekadar membuang, tetapi harus dimulai dari proses memilah, mengurangi, dan mengolah sampah sejak dari rumah tangga.

Dalam praktiknya, P3S memberikan sosialisasi pemilahan sampah organik dan anorganik serta pelatihan teknis seperti pembuatan kompos, pengelolaan bank sampah, sedekah sampah, dan metode daur ulang lainnya.

“Partisipasi warga menjadi kunci utama. Jika pengelolaan sampah dilakukan dari lingkungan masing-masing, maka beban sampah menuju TPST bisa ditekan secara signifikan,” kata Sutarto.

Selain edukasi, P3S juga melakukan pendampingan praktik langsung di masyarakat, termasuk penguatan kelembagaan dan sarana prasarana pengelolaan sampah berbasis komunitas. Dalam forum tersebut, peserta diajak mencermati hasil pemetaan KPSM di lima kalurahan yang menunjukkan masih adanya wilayah tanpa KPSM aktif.

Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat di Seyegan. Karena itu, Sutarto meminta dukungan penuh dari pemerintah kapanewon dan kalurahan.

Beberapa dukungan yang dibutuhkan antara lain penentuan lokasi transfer depo bagi wilayah yang belum memiliki fasilitas, pelibatan generasi muda dalam KPSM, penguatan program kerja tim P3S, hingga monitoring dan evaluasi sarana hibah dari DLH Sleman.

Dalam sesi diskusi, berbagai persoalan pengelolaan sampah turut mengemuka. Mulai dari rendahnya antusiasme masyarakat terhadap bank sampah, belum optimalnya pemilahan sampah rumah tangga, hingga masih maraknya praktik pembakaran dan pembuangan sampah sembarangan.

“Tantangan terbesar saat ini adalah membangun kesadaran bersama bahwa pengelolaan sampah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat,” pungkas Sutarto.

Melalui penguatan peran P3S, Pemerintah Kabupaten Sleman berharap tercipta sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, partisipatif, dan berkelanjutan. Langkah tersebut juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Seyegan.