Seyegan – Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) Margomulyo menggelar Musyawarah Kalurahan (MUSKAL) Pemutakhiran Data Kemiskinan Semester I Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, Kamis (11/6/2026). Forum tersebut menghasilkan keputusan penting berupa pencoretan 39 kepala keluarga (KK) dari data kemiskinan Margomulyo 2026 setelah melalui proses validasi.
Musyawarah ini menjadi langkah strategis pemerintah kalurahan untuk memastikan data kemiskinan lebih akurat, tepat sasaran, dan sesuai kondisi riil masyarakat. Validasi data dinilai penting agar program bantuan sosial dapat diterima warga yang benar-benar memenuhi kriteria.
Kegiatan MUSKAL dihadiri unsur pamong kalurahan, anggota BPKal, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan (TPSK), Tim Penanggulangan Kemiskinan (TPK) Margomulyo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping desa, tokoh masyarakat, serta narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman. Kegiatan juga didampingi Kawat Sosial Kapanewon Seyegan.
Ketua BPKal Margomulyo, Supriyadi, S.H., menjelaskan bahwa data kemiskinan Semester I Tahun 2026 bersumber dari data Semester II Tahun 2025 yang kemudian diperbarui melalui proses pencermatan lapangan.
“Data tersebut harus divalidasi apakah masih sesuai atau tidak. Sebelumnya kami juga telah melaksanakan Pra MUSKAL untuk mencermati data-data yang sudah tidak valid,” ujar Supriyadi.
Menurutnya, terdapat tiga pertimbangan utama dalam pencoretan data kemiskinan, yakni warga penerima manfaat yang telah meninggal dunia, pindah domisili, serta warga yang sudah diterima menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun tenaga paruh waktu pemerintah.
Sementara itu, Lurah Margomulyo, Eko Puji Mulyanto, menegaskan bahwa proses pemutakhiran data kemiskinan harus dilakukan secara objektif dan sesuai regulasi.
“Pencoretan maupun penambahan data harus sesuai aturan yang berlaku. Kami juga berharap tokoh masyarakat dan Tim Penanggulangan Kemiskinan Kalurahan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait syarat dan ketentuan penerima bantuan,” katanya.
Dalam forum tersebut, Kawat Sosial Kapanewon Seyegan, Subagyo Rahayu, turut memaparkan perkembangan angka kemiskinan wilayah. Ia menyebutkan angka kemiskinan di Kapanewon Seyegan mengalami penurunan dari 11,97 persen pada 2024 menjadi 10,80 persen pada 2025.
Adapun Kalurahan Margomulyo juga menunjukkan tren positif dengan penurunan angka kemiskinan dari 11,79 persen menjadi 10,57 persen pada periode yang sama.
“Melalui MUSKAL seperti ini, angka kemiskinan bisa ditekan karena data benar-benar divalidasi sesuai kondisi riil dan kearifan lokal masyarakat,” jelas Subagyo.
Narasumber dari Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Andi Kurniawan, menegaskan pentingnya ketepatan data karena data kemiskinan Kabupaten Sleman selama ini menjadi salah satu referensi tingkat nasional.
“Data kemiskinan Kabupaten Sleman secara periodik selalu disandingkan dengan data nasional. Artinya proses pendataan di Sleman selama ini sudah berjalan dengan baik dan menjadi rujukan,” ungkapnya.
Di sisi lain, Tenaga Pendamping Sosial Kalurahan (TPSK) Margomulyo, Pristiana Hakim atau Puput, menjelaskan bahwa Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kini menjadi basis penting dalam berbagai pengambilan kebijakan pemerintah, termasuk monitoring dan evaluasi program bantuan sosial.
Dalam hasil akhir musyawarah, peserta sepakat tidak ada penambahan data kemiskinan baru pada Semester I Tahun 2026. Namun, berdasarkan hasil validasi lapangan, sebanyak 39 KK resmi dicoret dari daftar data kemiskinan. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan peserta sebagai bentuk legitimasi bersama.
