Panewu Kapanewon Seyegan, Yakti Yudanto mengukuhkan dua padukuhan di Kalurahan Margokaton dan Margoagung menjadi Kelompok Jaga Warga Periode 2022-2025 di Pendopo Kapanewon Seyegan, Selasa (19/07/22).

Kedua padukuhan yang dikukuhkan yakni padukuhan Ngino 12 Kalurahan Margoagung dan padukuhan Planggok Kalurahan Margokaton. Pengukuhan dilakukan oleh Panewu Seyegan disaksikan oleh Kabid Linmas Satpol PP DIY, Kabid Linmas Satpol PP Kabupaten Sleman dan Muspika Kapanewon Seyegan, dimulai dengan membacakan surat keputusan dan menyematkan rompi jaga warga kepada perwakilan pengurus kedua padukuhan.

Panewu Seyegan menyematkan rompi kepada perwakilan pengurus Kelompok Jaga Warga di Pendopo Kapanewon Seyegan, Sleman, Selasa (19/07/22).

Dengan adanya Jaga Warga Panewu Seyegan berharap bisa berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. “Saya berharap sebisa mungkin Jaga Warga dapat menjaga keamanan, ketertiban, ketentraman dan kesejahteraan ditengah masyarakat. Saya juga berharap kelompok ini dapat menunjukkan eksistensi di masyarakat”.

Kabid linmas Satpol PP DIY, Ilham Junaidi menjelaskan bahwa pembentukan kelompok Jaga Warga sangat strategis dalam mencegah kejahatan jalanan yang belakangan ini sedang marak terjadi. “Fokus kita baik pembinaan linmas dan pendampingan jaga warga adalah peran mereka dalam pencegahan kejahatan jalana. Kita harapkan mereka melakukan fungsi pencegahan yaitu memonitoring anak-anak yang masih nogkrong agar tidak melakukan tindakan yang merugikan”.

Sementara itu kabid linmas Satpol PP Kabupaten Sleman, Savitri Nurmala Dewi menambahkan bahwa hinggga saat ini sudah terbentuk 215 kelompok jaga warga di wilayah kabupaten Sleman, harapannya hingga akhir tahun ini akan semakin banyak padukuhan yang mempunyai kelompok jaga warga.

Foto bersama Kelompok Jaga Warga Padukuhan Ngino 12, Margoagung.

Foto bersama Kelompok Jaga Warga Padukuhan Planggok, Margokaton.