Bertempat di Gedung Serbaguna Kalurahan Margomulyo Kapanewon Seyegan, Selasa (4/7) digelar sosialisasi Beasiswa Pendidikan Menengah yang diprakarsai oleh Komisi D DPRD Propinsi DIY yang bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) DIY.
Mengundang peserta dari unsur Pamong Kalurahan, Babinsa/Babinkamtibmas, tokoh masyarakat di wilayah Seyegan, sosialisasi tersebut menghadirkan nara sumber Nurcholis Suharman, S IP, M.Si, anggota Komisi D DPRD DIY dan Dra. Supartini, Kepala Dinas Dikpora DIY.

Eko Puji Mulyanto, Lurah Margomulyo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Nurcholis yang sudah banyak membantu pembagunan yang ada di wilayah Margomulyo. Eko berharap kerja sama melalui Pokir Dewan ini bisa berlanjut bukan saja untuk kegiatan fisik namun juga kegiatan non fisik dan budaya.
Berkaitan dengan pemberian beasiswa, Eko menerangkan bahwa di Margomulyo sendiri sudah dilakukan FKP Regsossek yang hasilnya adalah data DTKS yang lebih valid karena telah diverifikasi. Harapannya data tersebut dapat digunakan untuk pengajuan beasiswa bagi siswa sekolah menengah melalui sekolah masing masing.

Nurcholis dalam paparannya menyampaikan bahwa beasiswa khusus untuk pendidikan menengah ini memang kewenangan ada di propinsi. Pendidikan menengah ini meliputi SMA, SMK dan SLB. Beasiswa ini juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah untuk keberlanjutan pendidikan. Nurcholis memberi contoh, ada siswa lulusan sekolah menengah yang ijazahnya belum diambil.
Selain itu, ada Kalurahan di wilayah Seyegan yang warga miskinnya cukup banyak, sehingga beasiswa menjadi salah satu alat untuk menyelesaikan masalah.
Setelah persyaratan dipenuhi, Nurcholis berjanji untuk membantu untuk mengarahkan jalur jalurnya.

Dra. Supartini, Kepala Dinas Dikpora DIY menyampaikan bahwa pelaksanaan beasiswa bagi pendidikan menengah ini perlu disosialisasikan kepada masyarakat mengingat banyak masyarakat yang belum mengetahui. Beasiswa bagi siswa SMA ataupun SMK sendiri ada 3 yakni beasiswa kartu cerdas, beasiswa jaminan kelangsungan pendidikan dan beasiswa retrieval.
Beasiswa kartu cerdas diberikan kepada siswa SMA/SMK yang masih aktif sekolah dengan syarat penduduk DIY dan dari keluarga tidak mampu. Beasiswa jaminan kelangsungan pendidikan diberikan kepada siswa untuk menutupi kekurangan pembayaran sekolah dan Retrieval diberikan kepada mereka yang putus sekolah stau drop out.
Secara umum, Supartini menjelaskan bahwa beasiswa merupakan program untuk menjamin keberlangsungan belajar bagi yang kurang mampu.

Adapun syarat bagi penerima beasiswa adalah KTP Penduduk DIY, masih sekolah, dan diusulkan oleh sekolah. Usulan yang diajukan nanti akan verifikasi, apakah masuk DTKS apa tidak, setelah memenuhi syarat dilihat kuotanya, apabila melebihi akan dipilih berdasarkan skala prioritas yang mana pihak sekolah akan melakukan visit.
Di Bagian akhir, Supartini menerangkan bahwa setelah calon penerima beasiswa memenuhi persyaratan akan diajukan ke Gubernur dan dibuatkan SK selanjutnya beasiswa Ditransfer ke rekening siswa melalui Bank BPD DIY.
Sebelum ditutup dibuka forum diskusi dan tanya jawab dengan peserta