Seyegan – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman mengevaluasi penggunaan Dana Desa untuk program ketahanan pangan di Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Senin (19/10/2026). Evaluasi ini bertujuan memastikan anggaran dikelola sesuai ketentuan, tertib administrasi, dan mampu mendukung usaha pangan yang berkelanjutan.
Monitoring dan evaluasi (monev) berlangsung di Ruang Rapat Kantor Kalurahan Margomulyo. Fokus kegiatan adalah pengelolaan dana ketahanan pangan oleh Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Usaha Mulia, termasuk perkembangan unit usaha, tata kelola keuangan, serta penerapan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Margomulyo beserta jajaran pamong kalurahan, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal), Pendamping Desa, serta jajaran direksi BUMKal Usaha Mulia. Turut hadir Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Seyegan, Rini Nurhidayati, S.Sos., M.M., dan Kepala Jawatan Praja Kapanewon Seyegan, Aris Setyawan.
Penelaah Teknis Kebijakan Dinas PMK Sleman, Amalia Puren Fauziah, S.E., mengatakan bahwa monev merupakan agenda rutin tahunan di seluruh kalurahan di Kabupaten Sleman. Kegiatan ini tidak hanya memeriksa kelengkapan administrasi, tetapi juga menilai kesesuaian penggunaan anggaran dan keberlanjutan usaha yang dibiayai.
“Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, kami ingin memastikan bahwa penggunaan Dana Desa, khususnya untuk program ketahanan pangan, sudah sesuai ketentuan, tertib administrasi, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelas Amalia.
Dalam evaluasi tersebut, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Dinas PMK Sleman, Tutik Tri Handayani, S.T., meninjau pengelolaan penyertaan modal ketahanan pangan oleh BUMKal Usaha Mulia. Sejak 2025, BUMKal ini mengelola modal sebesar Rp337 juta yang bersumber dari alokasi 20 persen Dana Desa untuk ketahanan pangan.
Dana tersebut dialokasikan ke tiga unit usaha. Rinciannya, Rp250 juta untuk peternakan ayam petelur, Rp70 juta untuk suplai program Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Rp17 juta untuk budi daya jagung.
Namun, unit usaha budi daya jagung mengalami kerugian sehingga dihentikan mulai 2026. Kondisi ini menjadi salah satu bahan evaluasi untuk memperbaiki perencanaan bisnis dan pengelolaan modal agar risiko kerugian dapat diantisipasi.
Evaluasi juga mencakup kinerja kelembagaan, pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta pengembangan potensi pangan lokal. Aspek-aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan usaha yang dijalankan memiliki perencanaan yang matang dan peluang keberlanjutan.
Tim monev memberikan sejumlah arahan kepada pemerintah kalurahan dan pengelola BUMKal Usaha Mulia. Salah satunya adalah memperkuat koordinasi antara direksi BUMKal dan pengelola masing-masing unit usaha.
Selain itu, setiap unit usaha perlu memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas dan mengikat. Penyusunan SOP diharapkan dapat memperjelas pembagian tugas, mekanisme kerja, serta tanggung jawab pengelola.
Tim juga menekankan pentingnya analisis kelayakan bisnis sebelum menjalankan atau mengembangkan usaha. Analisis ini diperlukan untuk menilai kebutuhan modal, potensi pasar, biaya operasional, dan perkiraan keuntungan.
Khusus untuk peternakan ayam petelur, perencanaan teknis perlu diperkuat, termasuk penyusunan gambar teknis pembangunan kandang. Perencanaan yang terukur diharapkan membantu pengelola menjalankan usaha secara lebih efektif dan mengurangi risiko operasional.
Tutik menegaskan bahwa evaluasi juga menjadi sarana pembinaan bagi pemerintah kalurahan dan pengelola BUMKal untuk mengidentifikasi kendala sekaligus menemukan peluang usaha yang lebih menjanjikan.
“Prinsipnya, melalui kegiatan monev ketahanan pangan ini, Dinas PMK memberikan pembinaan sekaligus pendampingan agar alokasi anggaran yang telah ditetapkan dapat dimanfaatkan secara tepat sasaran. Kami juga mendorong pengelola untuk memperkuat perencanaan usaha, memperbaiki tata kelola, dan melihat peluang pengembangan usaha yang berkelanjutan,” ungkap Tutik.
Selain memperbaiki unit usaha yang telah berjalan, Dinas PMK Sleman mendorong BUMKal Usaha Mulia mengkaji peluang diversifikasi usaha berdasarkan kebutuhan pasar dan potensi ekonomi lokal.
Salah satu peluang yang dapat dipertimbangkan adalah usaha suplai buah dan sayuran, seperti pepaya dan berbagai komoditas sayur. Usaha tersebut dinilai berpotensi memberikan margin yang memadai apabila didukung perencanaan, perhitungan biaya, dan kepastian pasar yang baik.
Diversifikasi usaha diharapkan dapat memperluas sumber pendapatan BUMKal sekaligus memperkuat keterlibatannya dalam rantai pasok pangan. Meski demikian, setiap rencana pengembangan tetap perlu didasarkan pada analisis kelayakan agar sesuai dengan kapasitas pengelola dan kebutuhan pasar.
Pemerintah Kalurahan Margomulyo menyambut baik pelaksanaan monev sebagai kesempatan untuk memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kualitas pengelolaan Dana Desa. Pemerintah kalurahan berkomitmen memperkuat sinergi dengan BPKal, Pendamping Desa, direksi BUMKal, dan masyarakat.
Melalui pembinaan dan evaluasi berkelanjutan, pengelolaan Dana Desa untuk ketahanan pangan diharapkan semakin transparan dan akuntabel. Keberhasilan program tidak hanya diukur dari penyerapan anggaran, tetapi juga dari kemampuan unit usaha untuk bertahan, berkembang, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Margomulyo.
