Seyegan – Persoalan pengelolaan sampah di wilayah Kapanewon Seyegan kembali menjadi perhatian serius. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman memutuskan menghentikan sementara operasional TPS3R Resik Seyegan di Padukuhan Daplokan, Kalurahan Margomulyo, setelah lokasi tersebut dinilai tidak beroperasi optimal selama dua tahun terakhir.
Keputusan itu diambil menyusul munculnya keluhan warga terkait tumpukan sampah tidak terpilah dan bau menyengat dari sampah organik yang membusuk di area Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) tersebut.
Peninjauan langsung dilakukan DLH Kabupaten Sleman pada Senin (18/5/2026) di lokasi TPS3R Resik, Padukuhan Daplokan, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sampah DLH Kabupaten Sleman, Fitasari Ayu Wardani, ST, MPA, bersama Koordinator Pendamping Kalurahan, Koordinator Pendamping Kawasan, pengelola TPS3R, pemerintah kalurahan, hingga warga sekitar.
Fitasari menjelaskan bahwa akar persoalan tidak hanya terletak pada sistem pengelolaan di TPS3R, tetapi juga rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah sejak dari rumah tangga.
“Hal paling mendasar adalah belum adanya pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga. Masyarakat merasa kewajibannya selesai setelah membayar jasa angkut, padahal pengurangan sampah harus dimulai dari sumbernya,” ujar Fitasari saat dialog bersama warga.
Menurutnya, kondisi sampah campuran antara organik dan anorganik yang masuk ke TPS3R membuat proses pemilahan menjadi jauh lebih sulit. Situasi itu menyebabkan sampah terus menumpuk dan memunculkan bau tidak sedap yang mengganggu lingkungan sekitar.
Sebagai langkah awal penanganan, DLH Sleman meminta operasional TPS3R Resik dihentikan sementara hingga timbunan sampah dapat dibersihkan dan sistem pengelolaan diperbaiki.
Perwakilan pengelola TPS3R Resik, Winarti, menyatakan pihaknya menerima keputusan tersebut sebagai bagian dari upaya pembenahan.
“Kami tidak keberatan operasional dihentikan sementara. Fokus kami sekarang membersihkan dan memilah sampah yang sudah menumpuk, meskipun prosesnya membutuhkan waktu cukup lama,” katanya.
Sementara itu, Ulu-ulu Kalurahan Margomulyo, Agus Purwanto, mengatakan persoalan TPS3R Resik akan segera dibahas dalam forum pemerintah kalurahan guna menentukan model pengelolaan jangka panjang yang lebih efektif.
Ia menyebut sejumlah opsi sedang dipertimbangkan, termasuk kemungkinan pengelolaan oleh warga sekitar maupun Badan Usaha Milik Kalurahan (Bumkal) setelah kondisi TPS3R kembali tertata.
“Ke depan akan dibicarakan kembali model pengelolaan yang terbaik. Setelah kondisi bersih dan tertata, kemungkinan pengelolaan oleh warga sekitar atau Bumkal akan menjadi opsi,” ujar Agus.
Di sisi lain, pendamping Petugas Pendamping Pengelolaan Sampah (P3S) wilayah, Sutarto Agus dan Asih Rahayu, menyatakan kesiapan mendampingi masyarakat Daplokan untuk membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Pendampingan itu mencakup edukasi pemilahan sampah rumah tangga, pembentukan Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM), penyusunan struktur kelembagaan, hingga penguatan aksi lingkungan secara berkelanjutan.
“Harapannya nanti ada pemilahan sampah dari rumah tangga, terbentuk kelembagaan KPSM, dan aksi nyata masyarakat bisa berjalan secara konsisten,” kata Asih Rahayu.
Kasus TPS3R Resik Seyegan menjadi pengingat bahwa keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada fasilitas dan pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat sejak dari rumah. Pemilahan sampah dari sumber dinilai menjadi kunci utama untuk mengurangi volume sampah sekaligus mencegah terulangnya persoalan serupa di masa mendatang.
