Seyegan, Senin (22/05) digelar Rakor penyusunan usulan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari Dana Keistimewaan (DANAIS) untuk tahun 2025.
Menghadirkan 5 Kalurahan di wilayah Seyegan, yang masing masing menghadirkan carik, pangripta, ulu ulu, dan kamituwo.
Rakor penyusunan usulan kegiatan yang didanai Danais ini dirasa penting karena usulan tahun 2022 kemarin, di 5 kalurahan wilayah Seyegan ini belum ada yang berhasil. Perlu pendampingan secara khusus dalam penyusunan usulan kegiatan nya yang sesuai dengan petunjuk teknisnya.
Rini Nurhidayati, S.Sos., MM. Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Seyegan yang memimpin acara rakor, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa dasar penyusunan usulan kegiatan yang bersumber dari Danais adalah Pergub no. 100/2020 sedangkan untuk Kapanewon Pergub no. 85/2019. Dari usulan kegiatan tahun 2022 untuk pelaksanaan tahun 2024 hanya 2 kegiatan yang disetujui yaitu dari jawatan kemakmuran dan jawatan sosial ( budaya).
Rini menambahkan bahwa ada 2 jalur usulan kegiatan ke Danais yaitu jalur Kabupaten dulu dimana usulan prioritas kegiatan dari kalurahan telah dilengkapi deng KAK maupun RAK nya dan jalur proposal yang langsung ke Propinsi. Namun ada kebijakan baru bahwa tahun ini semua usulan baik yang lewat kabupaten maupun yang langsung ke provinsi semua melalui Kapanewon yang akan disampaikan melalui sarasehan.
Lebih jauh Rini menjelaskan bahwa ketentuan usulan kegiatan ada dalam 4 bidang yaitu kebudayaan, tata ruang, pertanahan dan kelembagaan. Menyadari sulitnya untuk membuat usulan kegiatan untuk danais, Rini menyarankan untuk usulan kegiatan dari Danais yang diusulkan melalui Musrenbang dibuat KAK dan RAK nya.
Rini juga berpesan bahwa usulan kegiatan yang dikirim ke Kapanewon akan di fasilitasi dalan acara sarasehan pada tanggal 30 Mei 2023 dan pada tanggal 31 Mei 2023 akan dikirim ke Bappeda. Untuk menghindari kesalahan, usulan kegiatan harus masuk di nomenklatur usulan kegiatan.
Diakhir rakor, Rini juga berharap semua kalurahan di wilayah Seyegan tumbuh seperti kalurahan Margodadi yang sudah bisa mengakses dana 1 M karena statusnya sebagai Desa Mandiri Budaya. Ada tahapan menuju kesana, yaitu desa prima, desa budaya, desa wisata dan desa preneur. Masing masing tahapan tersebut diraih dengan melaksanakan akreditasi dari Dinas terkait.